SIPT (Sistem Informasi Pelaporan Terpadu)

SISTEM INFORMASI PELAPORAN TERPADU (SIPT)

program : Bulan :
No Sub Nama Data Nilai Data Kabupaten Rincian Puskesmas Status
Bagi yang sudah melebihi tgl 8 upload dapat dilakukan di langsung ke Dinas Kesehatan | | Laporan di Upload dan Di Entry Sebelum tanggal 8 setiap bulannya. Apabila Melebihi tgl 8 maka secara otomatis fasilitas upload dan tambah data akan hilang. | |